Menu

Mode Gelap

Pemerintahan

Gerak Cepat, Desa Gedongsari Banjarejo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

badge-check


					Kepala Desa Gedongsari, Kecamatan Banjarejo, Irfan Zamroni membuka MUSDESus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Perbesar

Kepala Desa Gedongsari, Kecamatan Banjarejo, Irfan Zamroni membuka MUSDESus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

KABARBLORA.id, BANJAREJO– Dukung penuh Program Pemerintah Pusat terkait pendirian Koperasi Desa Merah Putih, Desa Gedongsari , Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

 

Koperasi Desa Merah Putih Desa Gedongsari, ini disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diselenggarakan pada Hari Selasa (6/5/2025).

 

Kepala Desa Gedongsari, Irfan Zamroni saat ditemui usai acara Musdesus tersebut mengatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih Desa Gedongsari, Kecamatan Banjarejo, ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas Instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah.

 

” Kita bentuk Koperasi Desa Merah Putih ini sesuai instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diikuti dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan juga Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 06 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.” Ujarnya

 

 

Kepala Desa Gedongsari yang akrab disapa Gus Irfan ini , mengungkapkan bahwa pihaknya gerak cepat menyelenggarakan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini karena sebelumnya juga telah menerima perintah dari Bupati Blora dan mengikuti Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa di Pendopo Rumah Dinas beberapa Minggu yang lalu.

Sejumlah tokoh masyarakat dan warga Desa Gedongsari Kecamatan Banjarejo menghadiri Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Gedongsari

 

Koperasi Desa Merah Putih Gedongsari, Kecamatan Banjarejo, ini nantinya akan bergerak pada beberapa bidang usaha, yakni usaha simpan pinjam, Toko Obat, Peternakan ,Pertanian (Agen Pupuk Subsidi, Saprodi, dan Pengolahan Hasil Pertanian, serta Perdagangan misal Pangkalan LPG.

 

 

Gus Irfan menuturkan, setidaknya ada beberapa tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih Desa Gedongsari Kecamatan Banjarejo ini.

 

“Ada beberapa hal yang ingin kami capai dengan dibentuknya Koperasi Desa Gedongsari Kecamatan Banjarejo, antara lain untuk mempermudah akses kebutuhan pertanian/peternakan warga, membuka peluang pemasaran hasil desa,” tuturnya

 

Gus Irfan, menambahkan selain itu, baik pengurusnya nanti ataupun anggotanya tentu akan memiliki kesempatan untuk belajar ilmu manajemen modern yang akan bermanfaat bagi pengembangan usaha dan perekonomian desa,” Tambahnya.

 

Musdesus yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Gedongsari, Masyarakat, RT/RW, Pemuda pemudi, tokoh masyarakat dan perwakilan dari Kecamatan Banjarejo ini telah menghasilkan Keputusan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Gedongsari.

 

Sebanyak tujuh orang pengurus telah terpilih menjadi roda penggerak Koperasi Desa Merah Putih Desa Gedongsari, Kecamatan Banjarejo, Mereka terdiri dari satu orang ketua, dua orang wakil ketua bidang usaha, dua orang wakil ketua bidang keanggotaan, satu orang sekretaris, dan satu orang bendahara.

 

Setelah diresmikan pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Gedongsari Kecamatan Banjarejo ini, Irfan Zamroni membuka kesempatan bagi kepada warga masyarakat Desa Gedongsari , untuk mendaftar menjadi anggota koperasi. Pihaknya menawarkan beberapa manfaat keanggotaan dalam Koperasi Desa Merah Putih.

 

“Dengan semangat gotong royong, ketujuh pengurus ini berkomitmen membawa Koperasi Desa Merah Putih Desa Gedongsari ini, jadi ujung tombak ekonomi desa, dari penguatan sektor pertanian hingga transparansi keuangan. Semua dirancang untuk kesejahteraan warga,” Pungkasnya.

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Pemerintahan