KABARBLORA.ID – Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 wajib rutin mengecek status bantuannya, apalagi saat ini penyaluran sudah memasuki Termin II. Jangan sampai bantuan pendidikan terlewat hanya karena lupa cek.
PIP merupakan bantuan dari pemerintah untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu agar bisa terus mengakses pendidikan, baik di jalur formal maupun nonformal.
Pencairan PIP 2025 Dibagi 3 Termin
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membagi pencairan PIP dalam tiga termin sepanjang tahun:
Termin I: Februari–April 2025
Dikhususkan bagi siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Termin II: Mei–September 2025
Pencairan untuk siswa yang belum menerima bantuan di tahap pertama. Saat ini termin kedua masih berlangsung.
Termin III: Oktober–Desember 2025
Tahap terakhir bagi siswa yang belum mendapatkan dana di dua termin sebelumnya.
Siapa Saja yang Bisa Dapat PIP?
Selain yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa yang memenuhi kriteria berikut juga berpotensi jadi penerima:
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
 - Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
 - Tinggal di panti sosial atau korban bencana
 - Siswa yang pernah putus sekolah dan ingin kembali belajar
 - Memiliki kondisi khusus (disabilitas, korban musibah, punya banyak saudara)
 - Mengikuti pendidikan nonformal seperti lembaga pelatihan
 
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP
Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima PIP, cukup ikuti langkah berikut:
1. Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id
2. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
3. Jawab soal hitung (captcha)
4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Jika nama Anda tercantum, maka akan muncul data siswa beserta informasi status pencairan bantuannya. Kalau belum muncul, bisa jadi dana belum cair atau dijadwalkan pada termin berikutnya.
Pantau terus situs resmi tersebut dan koordinasikan dengan pihak sekolah agar proses pencairan tidak terlewat.

				
			








