KABARBLORA.ID – Dua warga Desa Gersi, Kecamatan Jepon, Blora, tersenyum lega setelah rumah tak layak huni (RTLH) mereka mendapat bantuan dari BAZNAS Kabupaten Blora. Bantuan senilai Rp10 juta diserahkan langsung kepada penerima, Rabu (9/7/2025).
Diketahui, penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program RTLH yang rutin dijalankan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Blora. Kali ini, dua warga kurang mampu asal Desa Gersi jadi penerima manfaat.
“Program ini bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal warga kurang mampu di Kabupaten Blora,” ujar Ketua Baznas Blora, Sutaat, saat penyerahan bantuan didampingi anggota Baznas, Sekretaris Camat Jepon, Kapolsek Jepon, dan Kepala Desa Gersi.
Sutaat menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan tepat sasaran.
Dikatakan, Baznas Blora terus menggulirkan bantuan sosial dengan nilai bervariasi, antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per penerima, tergantung tingkat kebutuhan.
“Bantuan dapat berupa pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah lama yang sudah tidak layak,” katanya.
Kades Gersi Apresiasi Bantuan Baznas
Kepala Desa Gersi, Dinal, menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut. Ia menyebut ini sebagai bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam membantu masyarakat miskin.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BAZNAS dan berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga dan memberikan tempat tinggal yang lebih layak,” kata Dinal.
Menurutnya, ini bukan kali pertama warganya mendapat bantuan dari Baznas Blora.
“Ini sudah ke tiga kalinya warga di Desa Gersi mendapatkan bantuan sosial RTLH dari Baznas. Kemaren kita mengajukan beberapa warga dan Alhamdulillah di ACC,” tambahnya.
Ia menuturkan bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp10 juta untuk masing-masing penerima manfaat.