KABARBLORA.id BLORA – Telah hilang satu lembar sertifikat tanah atas nama Karsi yang beralamat di Desa Jepangrejo , Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora, Rabu (30/04/2025).
Adapun Nomor Sertifikat Tanah/hak milik atas tanah ialah, 02035, SU 1405/1984, NIB 05327 dengan luas tanah 1.255 (seribu dua ratus lima puluh lima meter persegi). Tanah Hak Milik berada di alamat Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora.
Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh pemilik sertifikat tanah, Bambang muntoyo di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Bambang muntoyo, bahwa telah kehilangan berupa barang sertifikat tanah yang diperkirakan hilang sekitar bulan Februari tahun 2025.
“Sebelumnya saya sudah berusaha melakukan pencarian namun tidak ditemukan. Olehnya itu saya melaporkan kepihak kantor pertanahan,” ungkap Bambang.

Kehilangan Sertifikat Tanah Atas nama Karsi
Bagi siapa saja yang menemukan sertifikat atas nama Karsi, bisa diserahkan langsung oleh Bambang muntoyo di alamat rumahnya di Desa Buluroto, Dukuh Sasak, RT 03 RW 02, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.












