Menu

Mode Gelap

Pemerintahan

BGN Luncurkan SAGI 127, Layanan Aduan 24 Jam untuk Program MBG

badge-check


					BGN Luncurkan SAGI 127, Layanan Aduan 24 Jam untuk Program MBG Perbesar

KABARBLORA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) kini menyediakan jalur pengaduan khusus untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Layanan ini diberi nama Sahabat Sentra Aduan Gizi Interaktif atau SAGI 127, yang bisa dihubungi selama 24 jam penuh.

Informasi peluncuran layanan tersebut disampaikan melalui akun Instagram Indonesia Baik (@indonesiabaik.id).

Lewat SAGI 127, masyarakat dapat melaporkan kendala di lapangan, meminta informasi teknis, hingga berkonsultasi soal pemenuhan gizi dalam program MBG.

Layanan ini terbuka untuk semua pihak, mulai dari siswa, orang tua, sekolah, penyedia katering, hingga masyarakat umum.

Untuk menggunakan layanan SAGI 127, masyarakat cukup menghubungi nomor 127. Setelah terhubung, aduan atau pertanyaan seputar penyelenggaraan MBG dapat disampaikan langsung kepada petugas.

Kanal Lain untuk Melapor

Selain SAGI 127, BGN menyediakan beberapa jalur tambahan untuk menampung laporan, masukan, maupun pertanyaan terkait program MBG.

Nomor Hotline

BGN membuka dua nomor hotline yang bisa diakses pada hari Senin sampai Jumat pukul 09.00–22.00 WIB, yaitu:

  • 088293800268 (Operator
  • 088293800376 (Operator II)

Melalui hotline ini, masyarakat dapat menanyakan teknis pelaksanaan, mengecek distribusi pangan, atau memastikan standar makanan yang disalurkan di sekolah.

Situs Lapor BGN

Pengaduan juga dapat dikirim melalui laman resmi bgn.lapor.go.id. Prosesnya cukup mudah:

  • Buka situs bgn.lapor.go.id
  • Pilih menu “Lapor”
  • Isi formulir pengaduan beserta identitas dan lokasi
  • Sertakan bukti foto atau dokumen jika diperlukan
  • Kirim laporan

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti sesuai mekanisme BGN. Langkah ini diharapkan membuat pengawasan program MBG semakin transparan dan dapat dipantau publik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Pemerintahan