Menu

Mode Gelap

Sosial

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025, Bisa Online Lewat HP

badge-check


					Ilustrasi. Foto Pemprov Jateng. Perbesar

Ilustrasi. Foto Pemprov Jateng.

KABARBLORA.ID – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu. Dua program utama yang masih berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Di tahun 2025, cara daftar bansos jadi lebih mudah. Warga tidak perlu lagi repot datang ke RT, RW, atau kelurahan. Semua proses pendaftaran hingga pengecekan penerima bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos resmi milik Kemensos.

Apa Itu PKH dan BPNT?

PKH adalah bansos bersyarat untuk keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Bantuan diberikan 4 kali setahun, dengan rincian:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak SMP: Rp375.000
  • Anak SMA: Rp500.000
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000
  • Disabilitas berat: Rp600.000

Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik atau Kartu Sembako yang bisa digunakan belanja kebutuhan pokok di e-warong.

Syarat Penerima Bansos 2025

Agar tepat sasaran, penerima PKH dan BPNT wajib memenuhi syarat berikut:

  • WNI dengan e-KTP dan NIK aktif
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Masuk kategori keluarga miskin/berisiko miskin
  • Tidak menerima bantuan serupa dari program lain
  • Punya nomor ponsel aktif untuk verifikasi

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah-langkah mendaftar bansos secara online:

1. Unduh Aplikasi

  • Buka Google Play Store atau App Store
  • Cari aplikasi Cek Bansos (resmi Kemensos)
  • Unduh dan pasang di HP

2. Buat Akun

  • Pilih Buat Akun Baru
  • Isi data NIK, nama, alamat, dan nomor HP
  • Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP
  • Tunggu verifikasi

3. Login ke Aplikasi

  • Masuk dengan username dan password
  • Pilih menu Usul untuk daftar sebagai penerima

4. Isi Data

  • Tambahkan data anggota keluarga sesuai KK
  • Pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT)
  • Isi informasi pekerjaan, pendapatan, dll
  • Unggah foto rumah atau dokumen pendukung bila diminta

5. Kirim Pengajuan

  • Setelah lengkap, klik Simpan atau Kirim
  • Data akan diverifikasi Dinas Sosial setempat
  • Status pengajuan bisa dicek di menu Tanggapan

Dengan sistem online ini, masyarakat lebih mudah mendaftar dan memantau bansos, tanpa harus mengurus secara manual di kantor desa. Semoga membantu!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sosial