Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Cek Penerima Bansos 2025, Cuma Modal KTP! Begini Caranya

badge-check


					Ilustrasi. Foto Pemprov Jateng. Perbesar

Ilustrasi. Foto Pemprov Jateng.

KABARBLORA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempermudah masyarakat dalam mengecek status sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Cukup bermodalkan KTP, warga bisa langsung mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat (PM) atau tidak.

Ada dua cara utama yang bisa digunakan untuk mengecek data bansos yakni lewat situs resmi Kemensos dan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Cek Lewat Situs Resmi Kemensos

Layanan ini bisa diakses secara gratis di situs https://cekbansos.kemensos.go.id. Setelah masuk ke laman utama, pengguna hanya perlu mengisi data sesuai wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul
  • Klik tombol “CARI DATA”
  • Setelah itu, sistem akan menampilkan status apakah nama tersebut tercatat sebagai penerima bansos atau tidak
  • Jika data tidak ditemukan, pengguna bisa mencoba ulang dengan memastikan ejaan nama sudah sesuai KTP atau mengecek dengan wilayah lain jika sudah pindah domisili.

2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Alternatif lainnya adalah melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mendaftar bansos secara mandiri.

Berikut panduan menggunakannya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Buka aplikasi dan buat akun baru jika belum terdaftar
  • Lengkapi data diri, unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi
  • Setelah akun diverifikasi, login ke aplikasi
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan wilayah domisili dan nama lengkap
  • Klik “Cari Data”, dan sistem akan menampilkan status penerima bantuan

Aplikasi ini tidak hanya untuk pengecekan, tapi juga menjadi pintu masuk untuk pengajuan bantuan sosial secara mandiri.

Cara Daftar Bansos

Kemensos juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengusulkan diri atau orang lain sebagai penerima bansos melalui fitur Daftar Usulan di aplikasi yang sama.

Berikut prosedur singkatnya:

  • Login ke aplikasi Cek Bansos
  • Pilih menu “Daftar Usulan”
  • Isi data pribadi sesuai KTP
  • Lengkapi survei kriteria dan pengusulan bansos
  • Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
  • Klik tombol “Tambah Usulan”

Setelah itu, usulan Anda akan diproses dan diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota setempat. Jika disetujui, nama Anda akan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bisa menerima berbagai program bantuan, seperti BPNT, PKH, atau BLT.

Catatan Penting:

  • Verifikasi akun biasanya membutuhkan waktu beberapa hari
  • Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi
  • Proses seleksi penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi dan kuota yang tersedia
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Ekonomi