KABARBLORA.id Blora – PT. Blora Patra Energi (BPE) Sampai saat ini belum memberikan keputusan terkait perpanjangan kontrak kerja sama dengan Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL).
Meski sempat beredar kabar, bahwa PT Blora Patra Energi (BPE) tidak akan memperpanjang kontrak kerjasama dengan PPMSTL, hal itu membuat para penambang yang tergabung di PPMSTL merasa kecewa.
Padahal para penambang yang tergabung di PPMSTL, merasa nyaman dan tenang. Apalagi menyangkut soal kesejahteraan, mereka merasa puas dengan adanya PPMSTL.
Dalam wawancara eksklusif dengan beberapa penambang yang tergabung dalam PPMSTL, Joko, Agus, dan Wisnu menyampaikan pendapatnya secara terbuka.
Joko, yang merupakan penambang sekaligus ketua kelompok penambang menyampaikan sikap keras dan kekecewaanya untuk menolak adanya rencana itu.
“Saya tidak setuju, Pak, Karena sebelumnya BPE dan PPMSTL sudah bekerja sama, seharusnya tetap melibatkan PPMSTL. Jangan sampai diputus begitu saja,” ujarnya pada Selasa,(11/2/25).
Joko menjelaskan, adanya PPMSTL menjadi peran penting sebagai wadah yang menaungi para penambang. Dengan adanya PPMSTL, kesejahteraan penambang lebih terjamin, baik dari aspek perlindungan kerja maupun kesejahteraan sosial.
“Siapa yang bilang PPMSTL tidak penting?yang bilang itu ga paham dengan para penambang, Adanya PPMSTL menjamin kesejahteraan para penambang lebih baik” jelas Joko.
Menanggapi beredarnya kabar bahwa penambang di PPMSTL tidak mendapatkan jaminan sosial, Wisnu, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah tersedia bagi mereka.
“Untuk BPJS Ketenagakerjaan ada, Pak. Bahkan, kalau ada keluarga penambang yang sakit, seperti istri atau anaknya, kami juga dibantu,” ungkap Wisnu.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa PPMSTL memiliki berbagai program kesejahteraan lain, seperti bantuan bagi anak yatim dan beasiswa hingga jenjang kuliah.

Ketua PPSMTL Daryanto saat menerima ketua harian ASKAB PSSI Blora,dalam persiapan turnamen U-17 di lapangan Pertamina Ledok.
“Jadi kalau ada isu yang menyebutkan penambang tidak punya BPJS ketenagakerjaan itu tidak benar, hoax itu. Semua sudah terpenuhi,” tegasnya.
Diketahui Sebelumnya BPE mengundang ketua kelompok penambang sumur timba Ledok di gedung olahraga Pertamina di Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora baru baru ini, Mereka menilai undangan BPE tidak sesuai regulasi yang ada.
” Masak undangan BPE kepada ketua kelompok penambang hanya melalui WhatsApp, kan itu tidak sesuai regulasi” ujar mereka.
“Kalau PPMSTL mengundang kami, itu pakai surat resmi, disampaikan langsung ke rumah, bukan hanya lewat WhatsApp,” tambahnya.
Mereka menilai yang hadir pada acara pertemuan itu tidak mewakili perkumpulan penambang yang ada di Ledok. melainkan hanya beberapa saja yang kurang setuju dengan adanya PPMSTL.
“lihat saja kemaren yang hadir mas ada berapa? masak ketua kelompok penambang hanya 13 yang hadir, kemarin yang bilang 26, itu salah, sisanya anggota itu” ujar Agus kepada awak media.
“kan banyak ketua kelompok penambang di Ledok ini, mungkin mereka yang hadir kurang setuju dengan adanya PPMSTL” pungkasnya (Moch.Subecky)












