KABARBLORA.ID – Anggaran Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2025 resmi mengalami perubahan signifikan.
Komisi VIII DPR RI menyetujui sejumlah usulan rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran, termasuk tambahan belanja pegawai. Total anggaran Kemenag pun kini tembus Rp69,32 triliun.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
“Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 pasca relaksasi sebesar Rp2,38 triliun yang digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan relaksasi efisiensi pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar.
Dengan adanya persetujuan ini, pagu anggaran Kemenag naik dari sebelumnya Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun.
Komisi VIII juga menyetujui usulan relaksasi efisiensi tahap II dan III yang diajukan Menteri Agama. Total nilai relaksasi pada dua tahap tersebut mencapai Rp8,74 triliun.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 tahap II dan III dengan total sebesar Rp8,74 triliun,” lanjut Ansory.
Tak hanya itu, Komisi VIII juga memberikan lampu hijau atas usulan tambahan belanja pegawai. Anggaran ini penting untuk memenuhi pembayaran gaji ASN baru hingga tunjangan profesi guru.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp11,1 triliun,” tegas Ansory.
Perubahan Anggaran Tak Lepas Dari Kebijakan Efisiensi Nasional
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, dinamika perubahan anggaran tahun depan tidak lepas dari kebijakan efisiensi nasional yang diberlakukan secara merata di seluruh kementerian dan lembaga.
“Hal ini terjadi bukan hanya karena adanya dinamika akibat perubahan struktur kelembagaan di berbagai kementerian dan lembaga, tetapi juga karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku untuk seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agama,” kata Nasaruddin.
Meski anggaran mengalami penyesuaian, Nasaruddin memastikan sejumlah program prioritas tetap berjalan. Diantaranya adalah pembayaran gaji dan tunjangan ASN, bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), serta penyelenggaraan ibadah haji.
“Beberapa prioritas tematik nasional juga coba tetap dipertahankan namun diiringi dengan penyesuaian volume seperti bantuan satuan pendidikan, kitab suci, rumah ibadah, organisasi keagamaan dan lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa relaksasi efisiensi yang ditawarkan pemerintah bukan sekadar penambahan anggaran, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan lapangan.
“Relaksasi atas efisiensi ini tidak dapat dipandang sebagai permintaan tambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan pelayanan di bidang pendidikan,” ucap Menag.
Nasaruddin juga menyampaikan terima kasih kepada DPR atas dukungan dana pinjaman luar negeri dan hibah dalam negeri. Dana ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat proyek-proyek pendidikan tinggi dan pelayanan keagamaan di berbagai daerah.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat, atas dukungan yang telah diberikan, sehingga Kementerian Agama mendapatkan persetujuan tambahan anggaran,” tutupnya.












