Menu

Mode Gelap

Pemerintahan

Kemenag Tambah Tunjangan Guru Non-PNS, Dari Rp1,5 Jadi Rp2 Juta

badge-check


					Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto Kemenag. Perbesar

Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto Kemenag.

KABARBLORA.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kenaikan tunjangan profesi guru Non-PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Hal ini diumumkan Menag saat memberikan tausiyah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring, Kamis (4/9/2025).

“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujar Menag.

Menag menekankan pentingnya profesi guru sebagai pelayan umat sekaligus pelayan bangsa.

“Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak,” kata Menag.

Menurutnya, profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian, harus dijalani dengan penuh pengabdian.

“Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tuturnya.

Menag menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi merupakan bentuk prioritas pemerintah.

“Nah jadi inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kita tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen,” pungkasnya.

Tahun ini, sebanyak 227.147 guru Non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini bertambah Rp500 ribu menjadi Rp2 juta per bulan.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama saat ini mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Secara total, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program ini, naik signifikan dibanding 29.933 guru pada 2024. Artinya, ada kenaikan hingga 700% tahun ini. PPG tidak hanya pelatihan, tetapi juga syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Adapun dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga membuka jalan bagi guru honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memperluas kesempatan karier bagi tenaga pendidik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Pemerintahan