Menu

Mode Gelap

Pemerintahan

MUI Nilai Tayangan Trans 7 Cederai Dunia Pesantren, Minta KPI Tak Diam

badge-check


					MUI Nilai Tayangan Trans 7 Cederai Dunia Pesantren, Minta KPI Tak Diam Perbesar

KABARBLORA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menindak tegas stasiun televisi Trans 7.

Desakan ini muncul setelah program Expose di stasiun tersebut dinilai menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur.

Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, menilai tayangan tersebut tidak memenuhi prinsip jurnalistik yang baik karena tidak cover both side, tidak melakukan crosscheck, serta terkesan tidak profesional.

“MUI meminta sesuai regulasi dan peraturan yang ada agar Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menegur Trans 7 karena ini penyiarannya sangat tendensius. Yang disinggung ini pesantren besar berpengaruh, tokohnya juga pengurus PBNU,” kata KH Masduki Baidlowi kepada MUIDigital, Selasa (14/10/2025).

Tayangan Dinilai Tidak Bermutu

Menurut Kiai Masduki, tayangan yang disiarkan Trans 7 itu bukan hanya tidak bermutu, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena dianggap menghina tradisi pesantren.

“Saya kira sangat berbahaya kalau tidak dilakukan tindakan oleh KPI bisa menimbulkan tanggapan yang emosional. Saya kira jangan sampai terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut lembaga pendidikan Islam yang memiliki pengaruh besar dan dihormati luas oleh masyarakat.

Alumni Lirboyo Lapor ke MUI

Kiai Masduki mengungkapkan bahwa para alumni Pondok Pesantren Lirboyo juga telah melaporkan persoalan ini kepada MUI. Dari laporan itu, MUI menilai tayangan Expose sangat tendensius dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap dunia pesantren.

Atas dasar itu, MUI mendesak KPI untuk segera memanggil pihak Trans 7 serta menegur semua pihak yang terlibat dalam produksi tayangan tersebut.

“Jangan-jangan yang terlibat memiliki agenda tendensius karena mungkin ada perbedaan-perbedaan pemahaman yang secara ideologis, akhirnya menimbulkan siaran seperti itu. Ini seperti berbahaya,” tegas Kiai Masduki.

MUI berharap KPI bertindak cepat agar tidak muncul reaksi negatif yang lebih luas di kalangan masyarakat, terutama dari lingkungan pesantren.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Pemerintahan