KABARBLORA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Tengah mulai menyiapkan penerapan Kebijakan Internet Satu Pintu 2026.
Hal ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi jaringan antarorganisasi perangkat daerah (OPD) demi efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas layanan publik.
Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Internet Satu Pintu 2026 yang digelar di Lorin Solo Hotel, Surakarta, Selasa (11/11/2025).
Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Jateng Dhoni Widianto yang hadir mewakili Sekda Sumarno, menjelaskan bahwa saat ini Dinas Kominfo tengah melakukan identifikasi kebutuhan jaringan di masing-masing OPD. Selama ini, kata Dhoni, setiap OPD masih menggunakan layanan internet secara mandiri.
“Ke depan, ketika kita merancang skema efisiensi, salah satunya melalui konsolidasi pengadaan barang dan jasa agar hasilnya lebih optimal,” ujar Dhoni.
Ia menambahkan, sistem jaringan satu pintu ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh OPD agar layanan publik tetap berjalan baik selama proses integrasi berlangsung.
“Muaranya tentu pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Dhoni.
Efisiensi Hingga Puluhan Miliar
Kepala Dinas Kominfo Jateng Agung Hariyadi menegaskan bahwa konsolidasi layanan internet menjadi langkah penting dalam menekan pemborosan belanja daerah.
Berdasarkan data Kominfo Jateng, total belanja internet di lingkungan Pemprov Jawa Tengah mencapai rata-rata Rp2,3 miliar per bulan, atau sekitar Rp28 miliar per tahun.
“Angka itu cukup besar. Maka tugas kami adalah mengukur kebutuhan internet yang sebenarnya. Rata-rata kebutuhan OPD sekitar 300 Mbps, sementara belanjanya lebih tinggi. Ini yang akan kita tekan agar sesuai kebutuhan,” ujar Agung.
Agung menjelaskan, efisiensi bukan berarti pemotongan anggaran, melainkan memastikan penggunaan internet lebih tepat sasaran. Dengan konsolidasi, lanjutnya, pemerintah daerah juga akan memperoleh jaringan yang lebih aman, terstandar, dan andal.
“Dari efisiensi ini, anggaran dapat dialihkan ke kebutuhan lain yang lebih prioritas, dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik,” tutup Agung.
Rakor ini diikuti oleh para pejabat eselon II dan perwakilan dari 50 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.












