Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Penambang Sumur Tua di Sambong Ogah Penguasaan Penuh BPE, PPMSTL Diminta Tetap Dilibatkan

badge-check


					Jayusman dan supomo tokoh masyarakat Sambong yang ikut menyuarakan terkait perpanjangan kontrak kerjasama PT BPE Dengan PPMSTL (foto Dian Pratama) Perbesar

Jayusman dan supomo tokoh masyarakat Sambong yang ikut menyuarakan terkait perpanjangan kontrak kerjasama PT BPE Dengan PPMSTL (foto Dian Pratama)

KABARBLORA.id Sambong – Sosialisasi Pengelolaan Sumur Tua Lapangan Ledok yang digelar di Kecamatan Sambong pada Rabu (19/2/2025) berlangsung panas. Para penambang minyak dan tokoh masyarakat setempat menyuarakan penolakan terhadap langkah Badan Pengelola Energi (BPE) yang diduga ingin mengambil alih sepenuhnya pengelolaan sumur tua tanpa melibatkan Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL).

Jayusman, tokoh masyarakat Kecamatan Sambong yang juga penasihat Grib Jaya, menyatakan keberatannya terhadap langkah BPE yang dianggap ingin menguasai pengelolaan minyak tanpa mempertimbangkan peran PPMSTL.

“Saya sebagai tokoh masyarakat Sambong, lahir di sini, dan sekaligus penasihat Grib Jaya, merasa harus mengondisikan hasil keringat masyarakat Sambong. Saya tidak rela jika pejabat atau aparat menguasai seenaknya sendiri,” tegas Jayusman.

Menurutnya, BPE tidak memahami sejarah panjang penambangan di Ledok. Ia mengungkapkan bahwa sebelum BPE masuk pada 2017, aktivitas penambangan telah berlangsung selama bertahun-tahun oleh masyarakat setempat melalui skema kerja sama dengan PPMSTL dan Pertamina.

Jayusman menilai sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Sambong tidak berjalan secara adil. Ia menganggap ada unsur pemaksaan agar penambang mengikuti aturan BPE.

“Menurut saya, ini sepihak dan seperti mengintimidasi masyarakat agar harus ikut BPE. Padahal sebelumnya, PPMSTL, Pertamina, dan BPE sudah bersinergi dan bekerja sama. Kenapa sekarang PPMSTL mau dihilangkan?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat menuntut agar PPMSTL tetap dilibatkan dalam pengelolaan sumur tua. Jika BPE memutus kerja sama tanpa mempertimbangkan suara penambang, hal itu bisa memicu gejolak di lapangan.

Terkait maksud tanda tangan dalam sosialisasi, Jayusman menjelaskan bahwa itu merupakan upaya pendataan anggota kelompok penambang untuk dimasukkan ke dalam sistem BPE. Namun, ia melihat hal ini sebagai indikasi bahwa PPMSTL ingin dihilangkan dari skema kerja sama.

Jayusman menegaskan bahwa jika PPMSTL benar-benar dihapus dari kerja sama, masyarakat penambang tidak akan tinggal diam.

“Sebanyak 95% masyarakat dan penambang tidak akan menerima jika PPMSTL dihilangkan. Apakah BPE tahu bahwa di sekitar Ledok masih ada desa-desa yang menggantungkan hidupnya dari sini?” katanya.

Ia juga menyoroti peran Daryanto, Ketua PPMSTL, yang dianggap sebagai sosok kunci dalam menjaga stabilitas di wilayah penambangan.

“Pak Daryanto itu yang paling bisa bernegosiasi dengan masyarakat sekitar, yang paling bisa mengayomi masyarakat. Dia paham bagaimana menangani masalah sosial dan bantuan kepada warga Sambong, Pojok, gagakan. Kalau dipegang orang lain, apakah BPE bisa menanggung konsekuensinya?” pungkasnya. (Moch.subecky)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Ekonomi