KABARBLORA.id Blora- PT. BPE (Blora Patra Energi), salah satu BUMD milik Pemkab Blora yang membidangi jasa angkat dan angkut di Sumur Tua Ledok, mengadakan pertemuan dengan para ketua kelompok penambang sumur tua Ledok. Senin, (10/2/2025).
Bertempat di Gedung Olah Raga milik PT Pertamina di Desa Ledok, Kecamatan Sambong Kabupaten Blora, dihadiri Direktur Utama PT BPE, Giri Nurbaskoro, Direktur Operasional, Prima Sagara beserta beberapa staffnya, Ketua kelompok penambang dan media.
Giri mengatakan adanya pertemuan ini untuk mengupdate data kelompok penambang sumur timba Ledok, guna memenuhi persyaratan dokumen perpanjangan kontrak sumur tua antara PT Pertamina EP dengan PT Blora Patra Energi.
“Ini untuk update para penambang Ledok, guna memenuhi persyaratan perpanjangan kontrak dengan PT Pertamina EP” kata Giri.
Giri juga menyampaikan agar para ketua kelompok penambang memiliki legal standing sendiri, sehingga diharapkan masing-masing kelompok penambang dapat membuat Kelompok Usaha Bersama (KUB), sehingga ke depannya nanti upah/bayaran para penambang langsung masuk ke rekening KUB.
” kelompok penambang yang rata-rata memiliki anggota sekitar 20-30 personil, kami harapkan dapat membuat Kelompok Usaha Bersama (KUB), sehingga ke depannya nanti kita harapkan bisa bekerjasama dengan PT BPE, dan bayaran/upah para penambang nanti bisa langsung masuk ke rekening KUB tersebut” ujarnya.
Disinggung Soal kenapa tidak adanya ketua PPSMTL, Giri menjelaskan adanya perbedaan, Ia menyebutkan dari 136 ketua kelompok penambang yang ada di sumur tua Ledok, hanya 26 yang hadir dan diwakili anggotanya.
“Ini beda dengan PPSMTL, kalau PPSMTL kan paguyuban ya, kita ingin ketemu dengan ketua kelompok penambang langsung, dari 136 kelompok yang hadir 26 itupun ada yang diwakili anggotanya “tambahnya.
Ditanya soal perpanjangan kontrak kerjasama PT BPE Blora dengan PPSMTL, Giri mengatakan kalau Sampai saat ini kontrak nya belum habis, untuk perpanjangannya menunggu info dari Pertamina.
” Kontrak nya belum habis sampai saat ini, untuk perpanjangannya menunggu info dari Pertamina terkait adanya kasus illegal drilling di Ledok 027 pada tahun 2023 lalu”. Pungkasnya. (Moch.Subecky)












