KABARBLORA.ID, Blora – Sejumlah petugas parkir lama di Pasar Rakyat Sidomakmur, Kabupaten Blora, mengaku tersingkir dari sistem parkir elektronik (E-Parkir) yang tengah diuji coba pemerintah. Mereka merasa tidak dilibatkan sejak awal dan kini nasibnya terkatung-katung.
Aspirasi itu disampaikan langsung oleh tokoh muda Blora, Febrian Saputra, atau yang akrab disapa Rian Dukun. Ia menyuarakan keluh kesah para petugas yang merasa terabaikan dalam proses transisi ke sistem digital tersebut.
“Kemarin saya sempat kerawuhan teman-teman petugas parkir lama Pasar Sidomakmur. Kedatangan mereka tak lain untuk menyampaikan uneg-uneg apa yang dialaminya dan memperjuangkan nasib para petugas ini,” kata Rian, ditulis Minggu (13/7/2025).
Menurut Rian, total petugas lama yang sebelumnya bekerja di area pasar itu mencapai sekitar 50 orang. Namun hanya sekitar 16 orang yang saat ini ikut terlibat dalam sistem E-Parkir.
“Totalnya kurang lebih ada 50-an petugas, yang dilibatkan kurang lebih ada 16-an petugas lama,” ujarnya.
Para petugas lama, kata Rian, berharap bisa kembali diberdayakan dan tidak serta-merta tersingkir oleh sistem baru.
“Para teman-teman petugas parkir lama Pasar Sidomakmur ini berharap kepada pemerintah Kabupaten Blora untuk kembali melibatkan menjadi karyawan E-Parkir,” lanjutnya.
Rian juga menyoroti pentingnya keadilan dalam kebijakan digitalisasi layanan publik. Ia menyebut para petugas lama tak diberi ruang berdiskusi sejak awal penerapan sistem.
“Dari yang saya tangkap, para petugas lama ini entah mis komunikasi atau apa, tapi mengaku jika belum pernah dilibatkan atau diajak diskusi (rapat) dalam menjadi karyawan E-Parkir. Seharusnya jangan gitu, dan saling terbuka saja sejak awal. Kasian mereka ini juga punya keluarga di rumah, serta jangan ada pemutusan sepihak. Mereka ini juga berjuang menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum adanya E-Parkir,” tegasnya.
Petugas Parkir Lama Syok Hingga Dirawat di Rumah Sakit
Tak hanya itu, Rian mengungkap ada salah satu petugas lama yang mengalami tekanan mental akibat perubahan sistem ini. Kondisinya kini dirawat di rumah sakit di luar kota.
“Salah satu petugas parkir lama Pasar Sidomakmur harus ada yang dirawat di rumah sakit luar Blora, dan hampir kurang lebih 4 hari dirawat. Sakitnya karena syok mental. Warga Kecamatan Blora Kota. Nah kayak gini kan harus juga menjadi perhatian pemerintah. Kami memohon untuk mengkaji kembali, serta benar-benar melibatkan petugas parkir lama,” imbuh Rian.
Sistem E-Parkir ini sendiri baru diuji coba oleh Pemkab Blora sejak 8 hingga 11 Juli 2025. Program ini merupakan bagian dari transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan ditargetkan mampu meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo, menyebut pelaksanaan uji coba ini adalah tonggak penting dalam proses digitalisasi pelayanan publik.
“Alhamdulillah sore hari ini akan kita uji coba untuk melaksanakan parkir di Pasar Sidomakmur ini, sebagai upaya yang pertama mendukung SPBE dan yang kedua juga dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi,” ujar Kiswoyo.
Kiswoyo menegaskan bahwa sebagian tenaga parkir lama masih dilibatkan. Namun, kebutuhan tenaga kerja memang berkurang karena sistem digital mengurangi peran manual.
Saat ini, tercatat ada sekitar 30 petugas yang bekerja dalam sistem E-Parkir, terdiri dari 13 tenaga terampil dan 18 tenaga non-terampil.
Ia juga menyampaikan bahwa proses lelang pengelolaan parkir dilakukan dalam tiga tahap, guna menjamin objektivitas dan transparansi.
Sistem ini ditargetkan mampu menyumbang pendapatan hingga Rp 1,6 miliar per tahun. Angka itu jauh lebih besar dibanding sistem lama yang hanya menghasilkan sekitar Rp 400 juta.
Selain gaji tetap, para petugas E-Parkir juga mendapatkan sejumlah fasilitas tambahan. Di antaranya asuransi, pelatihan, seragam, jaminan sosial, hingga Tunjangan Hari Raya (THR).












