KABARBLORA.id NGAWEN -Musyawarah Desa (Musdes) Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, berlangsung memanas, pada jumat (28/3) pukul 09.00 WIB.
Musdes yang membahas rencana tukar guling sebagian tanah bengkok milik Sekretaris Desa (Sekdes) ini menuai pro dan kontra di kalangan warga. Beberapa pihak, seperti Ketua RT 01 RW 02 Dukuh Temuwoh, Moh Ibnu Daren, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana tersebut.
Menurut Ibnu Daren, Pemdes belum memberikan penjelasan yang jelas terkait lokasi tanah pengganti dan luasnya, yang ia khawatirkan dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.
Meskipun ada penolakan tersebut, proses Musdes tetap berjalan dengan dilakukannya voting untuk menentukan apakah rencana tukar guling tanah bengkok Sekdes tersebut akan disetujui atau tidak.
Hasil voting menunjukkan mayoritas warga setuju, dengan 35 suara mendukung, 7 menolak, dan 1 memilih golput dari total 43 peserta yang hadir. Dengan hasil ini, rencana tukar guling tanah bengkok Sekdes disetujui oleh mayoritas, meskipun pro dan kontra masih mewarnai keputusan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Daren juga memberikan saran alternatif agar tanah bengkok tersebut disewakan, mengingat rencana pembangunan tempat parkir di atas lahan itu dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat.
Saran ini menunjukkan adanya ketidakpuasan sebagian warga terhadap kebijakan yang dianggap kurang transparan dan kurang jelas dalam pelaksanaannya.
Kades Talokwohmojo, Ernawan, saat dikonfirmasi oleh awak media, menjelaskan bahwa rencana penggunaan tanah bengkok milik Sekdes tersebut adalah untuk dijadikan kantong parkir yayasan, mengingat setiap kali ada kegiatan di yayasan tersebut sering menimbulkan kemacetan.
Kades juga menambahkan bahwa dirinya hanya berperan sebagai jembatan antara warga dan pihak yayasan.
“Saya hanya berperan sebagai jembatan antara warga dan yayasan, dalam rapat Musdes tadi, yang memimpin adalah BPD”. Pungkasnya.












