Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Cek DTKS dan Pastikan Dapat Bansos 2026, Ini Caranya

badge-check


					Uang rupiah. Foto Pegadaian. Perbesar

Uang rupiah. Foto Pegadaian.

KABARBLORA.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kini, pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan secara mudah tanpa harus datang ke kantor, cukup melalui ponsel.

Masyarakat bisa mengecek melalui dua saluran resmi, yaitu situs web Kemensos dan aplikasi mobile SIKS-NG. Cara ini memungkinkan siapa saja untuk memastikan apakah namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

1. Cek Bansos 2026 Lewat Website

  • Akses laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan nomor KTP atau KK
  • Pilih wilayah sesuai data KTP (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
  • Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP
  • Ketik kode keamanan yang muncul
  • Klik “Cari Data”

2. Cek Bansos 2026 Lewat Aplikasi Mobile

Unduh aplikasi “SIKS-NG” di Google Play Store, pastikan berlabel “Kementerian Sosial Republik Indonesia”

  • Registrasi akun baru
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data wilayah sesuai KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik “Cari”

Syarat Penerima Bansos Kemensos

Tidak semua warga otomatis mendapatkan bantuan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
  • Terdaftar dalam DTKS
  • Masuk kategori miskin atau rentan
  • Tidak menerima bantuan sosial sejenis atau ganda

Jenis dan Besaran Bantuan

Kemensos menyalurkan berbagai program sesuai kebutuhan masyarakat:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos tunai untuk ibu hamil/nifas, pelajar SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Besaran bantuan pada tahun 2025 berkisar Rp 900 ribu hingga Rp 3,75 juta per tahap.

  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako)

Bantuan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak. Penerima mendapatkan Rp 200 ribu per bulan.

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Bantuan tunai bagi warga miskin atau rentan di desa, sebesar Rp 300 ribu per bulan.

  • Bansos Anak Yatim (ATENSI YAPI)

Bantuan bagi anak-anak yatim, piatu, atau yatim piatu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebesar Rp 200 ribu–Rp 300 ribu per bulan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Ekonomi