KABARBLORA.id, BLORA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora pada Rabu, (4/6/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk sinergi lanjutan antara dua instansi dalam rangka mendukung program pembinaan keagamaan bagi warga binaan di Rutan Blora.
Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Sugito, beserta Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjalin kerja sama kelembagaan yang berkelanjutan.
Kehadiran pejabat struktural ini menjadi bukti bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga implementatif di lapangan.

Penandatanganan kerjasama antara Rutan Kelas IIB Blora dengan Kemenag Blora,
Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini merupakan bentuk perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang telah dimulai sejak tahun 2022.
Selama periode kerja sama sebelumnya, berbagai kegiatan pembinaan keagamaan telah berjalan dengan baik, seperti penyuluhan agama, pengajian rutin, dan pembinaan rohani kepada warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan prosesi penandatanganan dokumen perjanjian oleh kedua belah pihak antara Sugito, selaku Kepala Rutan Kelas IIB Blora, dan Roziqun, selaku Kepala Kementerian Agama Kabupaten Blora.
Secara resmi proses penandatangan dokumen tersebut menjadi langkah awal dimulainya kerja sama dan kolaborasi antar instansi.
Sugito menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian warga binaan, khususnya dalam aspek keagamaan.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Kemenag Blora dalam mendukung program-program pembinaan rohani yang sangat dibutuhkan warga binaan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Blora yang belum lama ini baru dilantik.
Sementara itu, Kepala Kemenag Blora, Roziqun, menyambut baik kelanjutan kerja sama ini dan menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program pembinaan yang dilaksanakan di Rutan Blora.
Ia berharap agar kolaborasi ini mampu memberikan dampak positif yang nyata, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat secara umum.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Rutan Blora dan Kemenag Blora semakin kuat, serta dapat menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif dan bermakna.
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi antar instansi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku.











