KABARBLORA.ID – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru soal LPG 3 kilogram (kg). Rencananya, mulai 2026, harga tabung gas subsidi itu akan diseragamkan alias satu harga di seluruh Indonesia.
Langkah ini disebut sebagai upaya menciptakan harga yang lebih terjangkau, adil, serta menutup kesenjangan distribusi yang kerap memicu harga liar di lapangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, kebijakan tersebut masuk dalam revisi dua regulasi penting, yaitu Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.
“Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kami menemukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Menurut Bahlil, reformasi kebijakan ini akan mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3 kg secara komprehensif. Target utamanya: rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani yang masuk kategori penerima subsidi.
Selama ini, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg memang sudah ditetapkan berkisar antara Rp16.000 sampai Rp19.000 per tabung. Tapi faktanya, di beberapa wilayah, harga bisa tembus Rp50.000.
Kondisi inilah yang jadi salah satu alasan mendesaknya perbaikan tata kelola LPG.
“Kalau harganya dikeluarkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron,” tegas Bahlil.
Ia juga menyoroti panjangnya rantai distribusi dan potensi kebocoran kuota LPG di lapangan. Karena itu, pemerintah ingin memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan alokasi konsumsi tiap pengguna.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menambahkan bahwa konsep satu harga ini akan mengadopsi model serupa seperti yang diterapkan dalam program BBM Satu Harga.
“Itu nanti untuk setiap provinsi, jadi ditetapkan satu harganya. Jadi nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi,” ujar Yuliot.
Tak hanya soal harga, pemerintah juga akan mengubah skema subsidi menjadi berbasis data penerima manfaat. Artinya, subsidi LPG ke depan akan langsung menyasar kelompok masyarakat yang memang berhak.












