Menu

Mode Gelap

Kriminal

Polres Blora Tetapkan 3 Tersangka Kasus Ledakan Sumur Minyak Ilegal

badge-check


					Kebakaran sumur minyak tradisional di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Foto BPBD Blora. Perbesar

Kebakaran sumur minyak tradisional di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Foto BPBD Blora.

KABARBLORA.ID – Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Insiden ini menewaskan empat warga dan melukai seorang balita.

Ketiga tersangka yakni SPR (46), pemilik lahan sekaligus inisiator pengeboran, ST (42), calon investor, serta HRT alias GD (45), pelaksana pengeboran.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan peristiwa itu terjadi Minggu (17/8) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Peristiwa bermula saat warga mendengar letusan dari belakang rumah milik SPR. Minyak mentah yang mengalir di selokan tiba-tiba terbakar dan api menyambar ke lokasi pengeboran,” kata AKBP Wawan Andi Susanto.

Api Menyambar Rumah Warga

Api kemudian merambat ke rumah warga bernama Tamsir. Bagian belakang rumah ludes terbakar, bahkan satu ekor sapi milik warga ikut mati.

Ledakan ini menelan korban jiwa. Tanek (88) meninggal di lokasi. Sementara tiga korban lain, Wasini (51), Sureni (55), dan Yeti (30), meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan intensif akibat luka bakar serius.

Seorang balita bernama Abu Dhabi (2) juga menjadi korban. Ia menderita luka bakar dan kini masih dirawat di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.

Barang Bukti Disita Polisi

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan pengeboran yang hangus, pompa air, pipa besi, dan tangki penampungan minyak mentah. Total kerugian materi ditaksir mencapai Rp170 juta.

“Polres Blora akan terus melakukan mitigasi dan inventarisasi serta penertiban sumur minyak di wilayah Kabupaten Blora. Penertiban minyak akan berkoordinasi dengan Pemkab Blora serta pihak terkait,” pungkas Kapolres.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Kriminal