KABARBLORA.ID – Sebanyak 19 Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mengikuti rehabilitasi narkotika Pemasyarakatan Tahun 2025 Kategori I di aula Lapas, Selasa (2/9).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk membantu Warga Binaan kasus narkotika pulih dari ketergantungan dan menata hidup secara positif.
Kepala Rutan Blora, Sugito, mengapresiasi program tersebut.
“Rehabilitasi ini merupakan kesempatan kedua bagi Warga Binaan untuk memperbaiki diri. Kami berharap mereka benar-benar mampu meninggalkan narkoba agar setelah bebas nanti dapat hidup sehat, produktif, dan bermanfaat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Program dipandu empat petugas dari IPWL Purwodadi yang berkompeten, didampingi Tim Rehabilitasi Rutan Blora. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan suasana kondusif dan mendukung proses pemulihan peserta.
Pada sesi awal, peserta mendapat pembekalan tentang pemulihan adiksi, dilanjutkan dengan aktivitas kelompok. Kegiatan ini mendorong mereka mengungkapkan perasaan dan harapan, sekaligus memperkuat komitmen melalui doa kedamaian bersama.
Pendekatan rehabilitasi tidak hanya teori, tetapi juga praktik langsung. Peserta dibagi ke kelompok kecil untuk menulis surat bagi diri sendiri berisi pesan positif. Mereka dilatih mengenali pikiran negatif dan mengubahnya menjadi motivasi konstruktif.
Konselor juga mengenalkan materi efikasi diri, yakni keyakinan untuk menolak ajakan menggunakan narkoba. Lewat diskusi kelompok, peserta belajar mengenali pemicu (trigger) dan strategi menghadapi ajakan kembali menggunakan narkoba. Simulasi role play dilakukan agar mereka tetap tenang saat menghadapi situasi serupa di kemudian hari.
Menutup kegiatan, peserta menuangkan komitmen dalam bentuk poster ajakan menghentikan narkoba sebagai simbol kampanye pribadi. Doa kedamaian kembali dipanjatkan, menandai berakhirnya rangkaian kegiatan dengan ketenangan dan harapan baru.











