KABARBLORA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus konsisten memberikan insentif bagi guru agama di wilayahnya.
Kebijakan ini mendapat perhatian dan penghargaan dari berbagai lembaga, karena dianggap sebagai bentuk nyata pemberdayaan masyarakat berbasis nilai keagamaan.
Pada 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran Rp250 miliar untuk insentif guru agama. Sementara pada 2026, dana tersebut direncanakan meningkat menjadi Rp300 miliar. Insentif ini berlaku untuk seluruh pengajar agama, mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu.
Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jateng, jumlah penerima insentif guru agama Islam pada 2025 mencapai 225.187 orang. Sedangkan guru Kristen menerima insentif sebanyak 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang, dan Konghucu 13 orang.
Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Taufiq Abdulqadir Assegaf, menilai langkah Pemprov Jateng merupakan contoh konkret peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat berdasarkan nilai agama dan moralitas.
“Program ini sejalan dengan misi Rabithah Alawiyah dalam peran memperkuat ulama dan tokoh agama, sebagai penuntun umat di tengah tantangan zaman,” ucap Taufiq saat Forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Semarang, Sabtu (11/10/2025).
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menambahkan bahwa selama enam tahun terakhir, Pemprov Jateng secara konsisten menyalurkan anggaran Rp260–270 miliar dari APBD untuk mendukung guru agama dan penghafal kitab suci.
“Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi penghargaan kepada penghafal Al-Quran, tapi juga (penghafal) kitab suci agama lain sebagai bentuk toleransi,” jelas Wagub.
Meski begitu, mayoritas penerima insentif adalah penghafal Al-Quran. Wagub menuturkan, penghargaan diberikan langsung tanpa proposal, dengan nominal satu juta rupiah per orang.
“Bahkan ada hafiz dari Papua (santri di Jateng) yang menyampaikan rasa terima kasih dan terima kasih,” ujar Wagub menutup penjelasannya.












