Menu

Mode Gelap

Pemerintahan

Pemerintah Kecamatan Banjarejo Gelar Musrenbang, Heksa, Imbau BUMdes Untuk Urus Legalitas

badge-check


					Plt. Camat Banjarejo, Heksa Wismaningsih, saat memberikan sambutan pada acara MUSRENBANG Kecamatan Banjarejo pada hari kamis, 13 Februari 2025 (foto Dian Pratama). Perbesar

Plt. Camat Banjarejo, Heksa Wismaningsih, saat memberikan sambutan pada acara MUSRENBANG Kecamatan Banjarejo pada hari kamis, 13 Februari 2025 (foto Dian Pratama).

KABARBLORA.id Blora- Pemerintah Kecamatan Banjarejo mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan (Musrenbangcam) di Kecamatan Banjarejo. Kamis, (13/2/25).

 

Kegiatan yang digelar di gedung KOPENDIK samping kantor Kecamatan Banjarejo, dihadiri Forkopimcam dan Kepala Desa SE-kecamatan Banjarejo beserta perwakilannya. adapula perwakilan dari anggota DPRD Blora dari dapil 5 yang dihadiri oleh TA-nya.

 

Plt. Camat Banjarejo, Heksa Wismaningsih mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dijadwalkan serentak di seluruh kecamatan, termasuk di Todanan dan wilayah lainnya. Musrenbangcam ini dirancang untuk menampung aspirasi dan usulan pembangunan dari tingkat desa sebelum dibawa ke tingkat kabupaten.

 

“Bahwa Musrenbangcam merupakan tahapan penting yang harus dilalui sebelum Musrenbangkab, ini adalah proses musyawarah, bukan keputusan sepihak. Hasil musyawarah inilah yang akan menjadi acuan untuk menentukan prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Suasana dalam Musrenbang kecamatan Banjarejo, peserta musyawarah mengutarakan usulan pembangunan untuk anggaran tahun 2026

 

Heksa menambahkan, tiga usulan prioritas pembangunan yang diharapkan dapat menjadi fokus dalam Musrenbangkab, usulan ini dapat menjadi perhatian dan diakomodasi dalam perencanaan anggaran.

 

Selain itu, pemerintah kecamatan juga mengingatkan seluruh perangkat desa untuk mengikuti dinamika regulasi yang berlaku, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten, terkait dengan pengelolaan anggaran desa.

 

“Saat ini ada beberapa perubahan regulasi baru, termasuk kebijakan penggunaan 20% dana desa untuk ketahanan pangan. Ini adalah arahan langsung dari Kementerian Desa,” jelasnya.

 

Lanjutnya, kebijakan baru tersebut merupakan upaya untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa, sejalan dengan visi pemerintah pusat.

 

“Kami berharap seluruh desa dapat mengikuti arahan ini dengan baik, karena ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

 

Musrenbangcam kali ini juga membahas tantangan yang dihadapi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMD), yang masih memerlukan pembenahan dan peningkatan kapasitas. Update terkait perkembangan BUMD masih minim, dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama.

 

Heksa berharap BUMdesa yang ada di Desa SE-kecamatan Banjarejo dapat aktif kembali dan berbadan hukum agar apa yang menjadi tujuan prioritas BUMdesa untuk membantu ketahanan pangan bisa terwujud.

 

” Harapannya BUMdes di kecamatan Banjarejo bisa aktif dan secepatnya untuk mengurus legalitas badan usahanya agar tujuan prioritas BUMdesa untuk ketahanan pangan bisa terwujud ” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Pemerintahan