KABARBLORA.id Blora- Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora sebagai leading sector/ketua tim melaksanakan kegiatan sewa tanah eks bengkok di 24 kelurahan di Kabupaten Blora. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 16 hingga 26 September 2025.
Sewa tanah eks bengkok ini berlangsung selama 2 tahun, yaitu dari tahun 2025 hingga 2027. Mekanisme sewa tanah eks bengkok bondo desa di Kabupaten Blora ini sesuai dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 56 Tahun 2024.
Tahapan sewa tanah eks bengkok terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
1. Pengumuman kepada masyarakat secara terbuka oleh masing-masing kelurahan.
2. Pendaftaran calon peserta sewa.
3. Pemilihan calon penyewa yang mengisi formulir penawaran sewa.
4. Penetapan calon penyewa yang mengisi formulir penawaran dengan harga tertinggi.
Setelah penetapan calon penyewa, pembayaran sewa dilakukan untuk 2 tahun dan disetorkan ke rekening kas umum daerah melalui Bank Jateng yang hadir di tiap kelurahan.
Susi Widyorini, Plt. Kepala BPPKAD Blora mengatakan sudah ada beberapa kelurahan yang sudah melakukan proses pelelangan sewa tanah eks bengkok untuk masa sewa 2025 – 2027.
” Dari 24 kelurahan sudah ada beberapa kelurahan yang sudah melakukan pelelangan sewa tanah, yaitu Kelurahan Tempelan, Kelurahan Jetis, dan Kelurahan Tempelan”. Kata Susi melalui pesan singkatnya pada Kamis (18/9/2025).
Dengan adanya kegiatan sewa tanah eks bengkok ini, Susi menjelaskan bahwa BPPKAD Kabupaten Blora bertujuan untuk mengoptimalkan pendayagunaan aset daerah dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Kita punya tujuan untuk mengoptimalkan aset daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah”, jelasnya.

Proses lelang sewa tanah di Kelurahan Tempelan Blora Dihadiri pihak Kelurahan dan BPPKAD Blora periode 2025 – 2027
Ia berharap Pelaksanaan sewa tanah eks bengkok ini dapat berjalan transparan dan akuntabel, dengan memperhatikan hak dan kewajiban para pihak yang terlibat.
“Harapannya proses pelelangan sewa berjalan lancar dan transparan, demi kenaikan pendapatan asli daerah untuk kesejahteraan masyarakat”, Tutupnya.












