KABARBLORA.ID – Belakangan ini kasus mutilasi yang mengguncang Surabaya dan Mojokerto.
Adapun srotan publik tertuju pada nama Tiara Angelina Saraswati (25) yang dibunuh sang kekasih, Alvi Maulana (24).
Alvi Maulana tega membunuh pacarnya sendiri, Tiara lalu memutilasi jasadnya menjadi ratusan potongan dengan cara kejam. Berikut fakta-faktanya:
Tusukan Pisau Dapur
Hubungan asmara Alvi dan TAS yang dijalani 5 tahun berakhir dengan satu tusukan mematikan. Di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (31/8) dini hari, Alvi menusuk leher kanan pacarnya menggunakan pisau dapur hingga Tiara tewas kehabisan darah. Korban lalu dibawa oleh pelaku ke mandi (di lantai satu kamar kos) untuk dimutilasi.
Korban Dimutilasi Jadi Ratusan Potongan
Setelah menghabisi nyawa pacarnya, Alvi dengan bengis memotong-motong tubuh TAS menggunakan pisau daging, gunting dahan, dan alat pengasah. Hasil olah TKP menunjukkan ratusan bagian tubuh korban terpisah, hanya menyisakan tulang-belulang dengan kondisi mengenaskan
Sekitar pukul 04.00 WIB, Alvi membawa sebagian jasad pacarnya dengan motor matik menuju Pacet, Mojokerto, lalu menyebarnya di semak-semak sehingga tercecer di area luas. Polisi menemukan 65 potongan berupa jaringan otot, kulit kepala, rambut, telapak kaki kiri, dan telapak tangan kanan.
Ratusan Tulang dan Gigi Disembunyikan di Kos Pelaku
Tidak semua bagian tubuh korban dibuang di Pacet, karena polisi menemukan ratusan potongan tulang, tengkorak, dan gigi korban di kamar kos Alvi. Tulang-tulang ini dibungkus kantong plastik hitam dan bahkan ada yang dikubur di depan kos pelaku.
Kasus Terbongkar Berkat Temuan Warga dan Anjing Pelacak
Awalnya kasus ini terungkap dari laporan warga yang menemukan potongan telapak kaki di Pacet, kemudian polisi menyisir dan mendapati puluhan potongan tubuh. Identitas korban akhirnya terungkap setelah anjing pelacak Polda Jatim menemukan potongan telapak tangan yang berhasil diidentifikasi lewat Mambis.
Identitas Pelaku
Alvi Maulana (24) adalah terduga pelaku utama dalam kasus mutilasi ini. Ia merupakan pacar korban dan telah berpacaran selama 5 tahun. Alvi merupakan pemuda yang berasal dari Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara
Polisi bergerak cepat setelah menemukan jasad korban, hingga akhirnya menangkap Alvi di kamar kosnya. Pemuda asal Labuhanbatu, Sumatera Utara ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.
“Hanya sekitar 14 jam, polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi, yaitu Alvi di kosnya,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Minggu (7/9/2025).