Menu

Mode Gelap

Pemerintahan

Hore! Mulai 2026 Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Bangunan Cuma Lewat Aplikasi

badge-check


					Hore! Mulai 2026 Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Bangunan Cuma Lewat Aplikasi Perbesar

KABARBLORA.ID – Pemerintah Presiden Prabowo Subianto menyiapkan terobosan besar di sektor pendidikan.

Mulai tahun 2026, sekolah di seluruh Indonesia dapat langsung mengajukan revitalisasi atau perbaikan bangunan secara online melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah.

Adapun hal ini diyakini mempercepat proses perbaikan infrastruktur pendidikan yang selama ini memakan waktu panjang karena berlapis birokrasi.

“Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, dikutip dari laman resmi kementerian, Minggu (23/11).

Aplikasi yang dapat diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id ini menjadi pusat kendali perencanaan sekaligus monitoring. Melalui platform tersebut, sekolah dan pemerintah daerah bisa mengajukan usulan secara digital, terintegrasi, dan terdokumentasi dengan baik.

Aplikasi Revitalisasi dilengkapi fitur yang mendukung keputusan berbasis data, seperti:

  • Rekomendasi otomatis berbasis Dapodik,
  • Pemeriksaan dokumen real time,
  • Pemeringkatan sasaran secara objektif,
  • Verifikasi berlapis pemerintah daerah dan pusat,
  • Akses detail kondisi fisik sekolah hingga tingkat ruang.

“Ini menjadi pintu masuk perencanaan hingga evaluasi revitalisasi pendidikan agar prosesnya cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Gogot.

Menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah. Ruang lingkupnya mencakup pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi ruang rusak, perbaikan pagar dan akses masuk, penataan estetika lingkungan sekolah, hingga penyediaan sumber air bersih untuk memastikan sanitasi yang layak.

Program ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta, dengan prinsip pemerataan dan keberpihakan terhadap wilayah 3T serta sekolah yang memiliki tingkat kerusakan paling berat.

Indonesia masih menghadapi tantangan besar terkait infrastruktur pendidikan. Data Kemendikdasmen menunjukkan terdapat 1,2 juta ruang kelas rusak pada 195 ribu sekolah di seluruh Indonesia.

“195 ribu sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam 1–2 tahun. Namun kita harus menyelesaikan yang masuk skala prioritas agar anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ujar Gogot.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 juga diperkuat oleh Instruksi Presiden, serta dukungan lintas lembaga, termasuk pemerintah daerah, Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kemendagri.

Gogot menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dalam memastikan usulan revitalisasi tepat sasaran. Daerah diminta menyusun prioritas berdasarkan kondisi kerusakan, melakukan verifikasi lapangan, dan mendampingi sekolah dalam melengkapi semua dokumen.

Sekolah wajib mengunggah dokumen status dan luas lahan, foto kondisi kerusakan dengan geotagging enam sudut, serta formulir tingkat kerusakan bangunan yang sudah diverifikasi dan ditandatangani surveyor sesuai ketentuan Kementerian PUPR.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Pemerintahan