BLORA, KABARBLORA.id – Plt. Camat Banjarejo Blora, Heksa Wismaningsih cek kesiapan desa terkait musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (MUSREMBANGCAM) yang akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang.
Hal itu dilakukan adanya informasi dari BAPPEDA, beberapa Desa di Kecamatan Banjarejo, belum Clear dalam menginput usulan di sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) RI.
Hari ini Heksa ditemani Staff kecamatan, berkunjung ke Desa Bacem, Kecamatan Banjarejo untuk berkordinasi terkait penginputan usulan pembangunan Desa di SIPD tersebut.
” Kegiatan biasa kordinasi dengan desa,terkait kesiapan Musrenbang kecamatan, karena desa Wajib menginput usulan di SIPD RI,dan hari ini kita berkunjung ke desa bacem” ujarnya pada Jum’at (31/01/2025).
Dalam kunjungannya, Heksa juga menyampaikan kepada Kepala Desa Bacem dan lainya melalui Dinas PMD Blora atas arahan Kementrian Desa agar fokus dengan program ketahanan pangan, yaitu dengan menghidupkan BUMdes untuk mengembangkan usaha di bidang ketahanan pangan.
Atas arahan Bpk Bupati Blora, Arief Rohman, atas dukungan dari Dinas PMD dan Dinas Pertanian, Desa SE-kecamatan banjarejo siap berproses menuju kecamatan sentra produksi telur ayam bahagia.
Berbekal BIMTEK di peternakan ayam petelur prof.Ali Agus, yang berlokasi di Jogja, Heksa mengajak Kepala Desa di Kecamatan Banjarejo untuk mencoba melakukan usaha peternakan itu.
” Kemaren pak kades dan perwakilan BUMdes SE-kecamatan Banjarejo kan bimtek di peternakan ayam petelur prof. Ali Agus di Jogja, jadi kita dorong untuk BUMdes mencontoh usaha itu, siapa tau berkembang dan bisa mewujudkan program ketahanan pangan yang ada di desa” ucapnya.
Heksa berharap Desa mampu dan mandiri dalam program ketahanan pangan, ia mengimbau agar BUMdes yang belum aktif, untuk mengaktifkanya, dan terlebih terkait legal dan badan hukumnya agar segera diurus dan kecamatan siap untuk membantu.
“Kedepan harapannya, desa mampu dan mandiri soal ketahanan pangan, sambil menyiapkan usaha peternakan ayam petelur, kita mengimbau untuk BUMdes yang belum aktif segera di reorganisasi agar aktif kembali,segera diurus legalitas dan badan hukumnya dan kecamatan wajib dan siap membantu untuk itu” pungkasnya. (Dian Pratama)












