KABARBLORA.id Ngawen- Kasus pembunuhan berencana terjadi di Blora, Jawa Tengah, di mana seorang pria meracuni ayah dan anaknya, Muslikin (45) dan S (9), hingga meninggal dunia.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, setelah kedua korban meminum air mineral yang dicampur dengan racun.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Statusnya tersangka, identitas (pelaku) MK,” katanya, Senin (3/3/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menambahkan hubungan antara tersangka MK dengan korban Muslikin, adalah ipar.
“MK diketahui masih berstatus kerabat dari Muslikin dan anaknya”.ujarnya
Selamet mengatakan MK telah lama menyimpan dendam kepada Muslikin.
“Jadi pihak tersangka ini merasa sakit hati atas ucapan maupun sesuatu yang dilakukan oleh pihak keluarga korban,” jelas Selamet.
Pelaku MK mengaku kerap dianggap tidak memiliki harta apapun oleh Muslikin dan mertuanya. Pernyataan itu lalu menyisakan dendam terpendam di diri MK.
“Si pelaku ini oleh keluarga korban maupun pihak mertua itu dianggap orang yang tidak punya. Jadi tidak membawa apa apa menikahi adik dari istri korban,” jelasnya.
Pelaku yang diduga melakukan tindakan keji ini ditangkap pada Selasa, 25 Februari 2025, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Saat ini, Satreskrim Polres Blora masih melakukan penyidikan intensif terhadap kasus ini.
Menurut Kasat Reskrim, tersangka diketahui menggunakan racun potas hingga cairan obat tikus dalam membunuh kedua korbannya.
“Berdasar pengakuan dari tersangka MK, dia telah mempersiapkan membeli berupa apotas dan cairan obat tikus,” ujarnya.
AKP Selamet melanjutkan, MK beraksi seorang diri saat membunuh Muslikin dan anaknya.
Tersangka mengaku mengoplos cairan potas dan racun tikus sebelum dicairkan dalam air mineral.
“Kedua obat itu dicampur. Sedangkan apotas itu digerus sampai lembut, terus dimasukkan ke dalam botol ukuran 600 mililiter dicampurkan di dalamnya,” ujar Selamet.
Kemudian pelaku meletakkan air bercampur racun itu ke rumah korban. Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan kosong.
“Bersangkutan tersangka ini berangkat menuju rumah korban. Kebetulan rumah korban dalam keadaan kosong. Karena si korban pergi ke luar, istri juga ada hajatan di tetangga, dan anak juga pergi ngaji,” pungkasnya.












