Menu

Mode Gelap

Pemerintahan

Selamat! Blora Raih Predikat Menuju Informatif di Anugerah KIP 2025

badge-check


					Selamat! Blora Raih Predikat Menuju Informatif di Anugerah KIP 2025 Perbesar

KABARBLORA.ID – Pemerintah Kabupaten Blora kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya predikat Menuju Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Penghargaan itu diserahkan dalam rangkaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar di Ballroom Rama Shinta, Patra Semarang Hotel & Convention, Selasa (16/12/2025) malam.

Ajang ini merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Tahun ini, kegiatan diikuti oleh 116 badan publik, mulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit milik pemerintah, badan vertikal, lembaga keagamaan, Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten/kota, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Komisioner Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, SE, MH, menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik menjadi sarana evaluasi sekaligus apresiasi bagi badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sendiri mengusung tema “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.”

Menurut Indra, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan pengelolaan informasi yang terbuka, masyarakat dapat berpartisipasi, melakukan pengawasan, serta memperoleh manfaat langsung dari kebijakan publik.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, sebanyak 82 badan publik meraih predikat Informatif.

Sementara itu, 34 badan publik lainnya memperoleh predikat Menuju Informatif, termasuk Pemerintah Kabupaten Blora.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, MM, MPA, menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi Badan Publik merupakan program prioritas yang dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Undang-undang ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui informasi di badan publik, namun tetap ada informasi tertentu yang tindakannya sesuai ketentuan,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, SH, S.St.MK, menegaskan bahwa birokrasi pemerintah harus berorientasi pada pelayanan publik demi membangun kepercayaan masyarakat.

“Birokrasi kita adalah birokrasi yang melayani. Membangun kepercayaan harus kita ciptakan melalui keterbukaan informasi dan pelayanan yang setara kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga berpesan agar seluruh perangkat daerah dan pejabat publik mampu menjalankan fungsi pelayanan secara optimal dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora, Pratikto Nugroho, S.Sos., MM, menyebut capaian yang diraih tahun ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik ke depan.

Pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Kabupaten Blora memperoleh nilai 87,91 dan meraih predikat Menuju Informatif.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik melalui penguatan peran PPID, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dan media sosial.

“Upaya tersebut diharapkan dapat mengantarkan Kabupaten Blora kembali meraih predikat Kabupaten Informatif pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di tahun mendatang,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Pemerintahan