KABARBLORA.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh ditangkap oleh Densus 88 Antiteror. ASN berinisial MZ itu disebut-sebut terlibat dalam jaringan terorisme.
Informasi penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin.
Kemenag Sudah Terima Surat Resmi
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme. Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag provinsi Aceh,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dukung Penegakan Hukum, Tapi Junjung Praduga Tak Bersalah
Kamaruddin menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah hukum yang diambil Densus 88. Namun, ia menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam proses ini.
“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” sambungnya.
Kemenag Siap Kooperatif
Saat ini, Kemenag tengah menunggu penjelasan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN tersebut dalam aktivitas terorisme.
“Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama,” kata Kamaruddin.
Keterlibatan ASN dalam jaringan terorisme, menurut Kamaruddin, adalah hal yang sangat serius dan tak bisa dibiarkan begitu saja.
“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kemenag akan memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi radikalisme di kalangan ASN. Penguatan moderasi beragama akan menjadi salah satu fokus utama.
“Ke depan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” ujarnya.
Pesan Nasionalisme untuk ASN
Menutup pernyataannya, Kamaruddin mengingatkan seluruh ASN Kemenag untuk terus menjaga semangat kebangsaan dan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” tandasnya.












