KABARBLORA.ID – Pemerintah Kabupaten Blora resmi memperpanjang kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik bersama Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penandatanganan digelar Selasa (9/12/2025) di aula Roebiono Kertopati BSSN, bersamaan dengan 15 mitra lain dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Utama BSSN dan jajaran pejabat utama. Selain penandatanganan, rangkaian kegiatan juga diisi diskusi panel seputar keamanan siber yang dibawakan pimpinan direktorat.
Dari Blora, hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora, Pratikto Nugroho, S.Sos., MM. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan lanjutan dari perjanjian sebelumnya.
“Jadi kegiatan ini untuk perpanjangan waktu kerja sama,” kata Pratikto Nugroho.
Pemkab Blora sendiri sudah memakai sertifikat elektronik sejak 2019, terutama untuk penerapan tanda tangan elektronik. Menurut Pratikto, penerapan TTE menjadi bagian penting dalam penguatan layanan digital.
“TTE sistem pemerintahan diharapkan lebih efektif, efisien dan akuntabel,” tegasnya.
Implementasi TTE di Blora kini terus meluas. Jumlah user telah mencapai 500 orang mayoritas ASN. Sementara sistem elektronik yang sudah terintegrasi dengan TTE tercatat 11 layanan. Adapun dokumen yang telah dibubuhi tanda tangan elektronik menembus 400 ribu dokumen.
Penandatanganan kerja sama bersama seluruh mitra BSrE dilakukan secara elektronik pada sesi akhir acara.












