Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Dalam Waktu 3 Hari, Pemutihan Pajak di Blora Raup Rp 2,5 Miliar

badge-check


					Bupati Blora Arief Rohman dan jajaran Forkopimda mendatangi Samsat Blora melihat langsung masyarakat mengikuti program pemutihan pajak 2025 Perbesar

Bupati Blora Arief Rohman dan jajaran Forkopimda mendatangi Samsat Blora melihat langsung masyarakat mengikuti program pemutihan pajak 2025

KABARBLORA.id BLORA – Dalam waktu tiga hari pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Blora, tercatat pembayaran pajak mencapai Rp 2,5 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Blora saat meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di UPPD Samsat Blora, Jumat, 11 April 2025.

Saat meninjau Bupati turut didampingi Wakil Bupati Blora, Forkopimda Blora, Sekda Blora, Plt. Kepala BPPKAD Blora, Kepala UPPD Samsat Blora, Jasa Raharja, dan Polres Blora.

Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan bahwa antusiasme sangat luar biasa warga Blora mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025.

“Alhamdulillah selama tiga hari, hari pertama kita dapat Rp. 1.016.228.000 hari kedua Rp 836.482.500 hari ketiga Rp 672.978.500,- juta, jadi tiga hari ini Blora Rp 2.525.689.000,- tentunya antusiasme yang sangat luar biasa,” ungkap Bupati Blora.

Disampaikan, pada 8 April hingga 10 April 2025, tercatat sebanyak 6.491 kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya melalui program Pemutihan ini di UPPD Samsat Blora.

“Dengan jumlah kendaraan 6 ribu unit lebih, selama tiga hari, terus kita dorong semoga nanti bisa akan terus maksimal, terima kasih masyarakat Blora,” ucap Bupati Blora.

Pada kesempatan itu, salah satu warga Blora, Tarso mengatakan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotornya terlambat selama enam tahun, karena kesulitan ekonomi, saat ini terbantu adanya program pemutihan ini, kalau tidak bayarnya bisa mencapai lebih dari Rp 800 ribu.

Warga antusias mengikuti program pemutihan pajak Mereke antri menunggu proses pembayaran pajak di Samsat Blora.

“Bayarnya habis Rp. 460.000, programnya sangat membantu sekali,” ujar Tarso.

Sementara itu, warga Kecamatan Jepon, Pras juga memanfaatkan momen program pemutihan pajak ini untuk membayar pajak kendaraan bermotornya yang sudah terlambat, menurutnya bila pajak kendaraan hidup, maka nilai jual kendaraan akan tinggi.

“Sekaligus nilai jual motor kalau pajaknya hidup lebih tinggi, programnya mantap, paribasane Wong Blora Ubur-ubur iwak lele, Gubernur jian Okee,” ucap Pras.

Program pemutihan ini juga dirasakan oleh warga Blora lainnya, Siti melihat adanya program Gubernur Jawa Tengah yakni pemutihan pajak kendaraan, melalui media sosial, Ia langsung datang ke UPPD Samsat Blora untuk membayar pajak kendaraan bermotornya yang sudah menunggak selama 6 tahun.

“Nunggak enam tahun, tahunya program ini dari media sosial, terima kasih Pak Gubernur atas program ini,” kata Siti.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Ekonomi