Menu

Mode Gelap

Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi Dalam Pengelolaan PAM Desa Sogo, Adakah Tersangka?

badge-check

KABARBLORA.id KEDUNGTUBAN – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan air bersih atau PAM Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Jawa Tengah sedang memasuki babak baru, dimana status kasusnya naik , dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Rabu (19/3/2025).

Dugaan kasus korupsi ini terjadi pada 2010 hingga 2024, dengan fokus anggaran program pengelolaan air bersih mandiri pedesaan yang bersumber dari keuangan negara dan pelaksanaanya diduga terindikasi penyimpangan.

Peningkatan status penanganan perkara dilakukan setelah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Blora menemukan indikasi korupsi.

Dengan terbitnya Sprindik (surat perintah penyidikan), jaksa penyidik melakukan pengumpulan bukti dengan memeriksa para saksi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, jaksa penyidik telah meminta keterangan 16 saksi.

Pelapor kasus dugaan Korupsi pengelolaan PAM Desa Sogo, Sukirno yang juga merupakan sekretaris Desa Sogo mengatakan besaran kerugian negara berdasarkan hitunganya dan saat ini pihak kejaksaan tengah menghitungnya.

Berdasar laporan yang diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 1,76 miliar. ’’Setelah kami hitung jumlah pelanggannya sekitar 400-500 orang. Dengan pemasukan variasi dari Rp 30.000 sampai Rp 70.000 per bulan. Kemudian, dikurangi biaya operasional, jadi totalnya sekira Rp 1,76 miliar, selama tahun 2010 sampai 2024 (14 tahun), tanpa ada laporan keuangan ke desa,” katanya.

Saat ini, pihak kejaksaan tengah menghitung kerugian uang negara.

“Saya optimis, setelah kejaksaan rampung menghitung kerugian negara, bakal ada penetapan tersangka,” kata Sukirno, Rabu (19/3/2025) usai dirinya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan air bersih di desanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Kriminal