KABARBLORA.ID – Polres Blora menangkap seorang pemuda berinisial Ilham Miftakhul Huda (25) atas dugaan pembunuhan neneknya sendiri, Patmirah (82). Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Jumat (25/7/2025).
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan motif pembunuhan ini didasari rasa sakit hati pelaku terhadap ibunya.
“Tersangka Ilham awalnya mencari ibunya karena emosi, namun tidak menemukannya,” ujar AKBP Wawan dalam konferensi pers di Aula Aryaguna Polres Blora didampingi Kasat Reskrim AKP Selamet dan Kasihumas AKP Gembong Widodo.
Karena ibunya tak ditemukan, Ilham melampiaskan emosinya kepada neneknya yang kebetulan berada di dekatnya.
“Ia kemudian melampiaskan kepada korban yang kebetulan berada di dekatnya,” tambah AKBP Wawan.
Korban ditemukan tewas di dalam rumah sekitar pukul 20.50 WIB. Tubuhnya tergeletak di atas tempat tidur dengan luka senjata tajam di wajah dan leher.
“Menurut keterangan saksi, tubuh korban tergeletak di atas tempat tidur dengan luka senjata tajam di bagian wajah dan leher, serta mengeluarkan darah,” kata Kapolres.
“Hasil visum menunjukkan adanya luka sobek di pipi kanan, hidung, dan luka di leher kanan korban,” jelas AKBP Wawan.
Ilham kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.












