Menu

Mode Gelap

Kriminal

Polda Jateng Ungkap Modus Ketua PP Blora Tipu Korban Ratusan Juta

badge-check


					Press release Polda Jateng Ungkap Modus Ketua PP Blora tipu PNS Dinas Pendidikan Blora Perbesar

Press release Polda Jateng Ungkap Modus Ketua PP Blora tipu PNS Dinas Pendidikan Blora

KABARBLORA.id, Semarang – Masih menjadi perbincangan hangat soal kabar Ketua Pemuda Pancasila Blora menjadi tersangka oleh laporan salah satu pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.

Dilansir dari @Detik.com Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap modus Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Munaji atau Mbah Mun (44) dalam melancarkan aksi penipuannya. Ia dan istrinya inisial WP (45) menggunakan modus penyediaan solar industri untuk mengelabui korban.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio. Mbah Mun dan istrinya menggunakan tipu muslihat serta identitas palsu untuk mengelabui korban berinisial W yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

“Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dua tersangka bersama-sama menggunakan modus tipu muslihat dengan nama palsu atau keadaan palsu untuk mengelabui korban,” kata Dwi di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (22/5/2025).

“Jadi, Agustus 2022, korban atas nama W, seorang ASN, bekerja sama dengan pelaku M dan WP untuk mencari dan menyediakan solar industri yang diminta saudara W,” lanjutnya.

Ia menyebut, kedua tersangka mengaku sebagai agen PT Pertamina dan menjanjikan bisa menyuplai solar sesuai permintaan korban.

Kemudian saudara W percaya dengan pelaku sehingga menyerahkan uang Rp 333 juta secara bertahap, tapi ternyata uang tersebut dan barang yang dijanjikan tidak ada bentuknya dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadinya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Mbah Mun dan istrinya juga disebut melibatkan pihak ketiga untuk menekan korban agar tidak menagih uang yang diberikan.

“(Mengerahkan anggota PP untuk mengintervensi?) Kami belum dapat fakta dan buktinya. Tetapi korban merasa takut. (Karena pelaku Ketua PP?) Iya,” tuturnya.

Sejak peristiwa terjadi pada 2022, korban disebut terus berusaha menghubungi pelaku, akan tetapi pelaku selalu menghindar dan tak pernah bisa ditemui.

“Tidak bisa ketemu. Paling menggunakan telepon, kemudian dengan alasan macam-macam. Terus korban juga merasa takut dengan yang bersangkutan sebagai salah satu anggota ormas PP,” tutupnya.

Dwi juga menambahkan, Mbah Mun merupakan residivis dalam dua kasus penipuan dan penggelapan sebelumnya, pada tahun 2016 dan 2022. Istrinya juga pernah terlibat kasus serupa pada 2021.

“M residivis tahun 2016 dan tahun 2022. Kasus tipu gelap dan ada juga penadahan. Sedangkan istrinya tahun 2021, tipu gelap,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Seserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng berhasil ringkus ‘residivis kss penadahan barang hasil kejahatan’ asal kota Blora, Jawa Tengah.

Berdasarkan surat yang beredar, Direktorat Seserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, LP/B/85/V/2025/SPKT/POLDA JATENG, 11 Mei 2025.

“Dengan tersangka, MNJ (44), residivis kss penadahan barang hasil kejahatan, beralamat Desa Wantilgung, RT 003 RW, 002, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dan WP (45), pekerjaan guru, residivis kss penadahan barang hasil kejahatan, beralamat Dukuh Genengan, RT 2 RW 2, Kelurahan/Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora,” tulis surat laporan ungkap kasus Direktorat Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jateng kepada Kapolda Jateng, dalam rangka operasi Aman Candi 2025 tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Kemudian, tulis surat tersebut, untuk korban Korban, WNT (46) pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), alamat Rt.002 Rw.001 Kelurahan/Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora.

“Saksi DRN (45) pekerjaan buruh harian lepas, alamat Srago Gede RT 001 RW 008 Kelurahan/Desa Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten. Dan SKM(58) Purn TNI beralamat Dukuh Sendang Klampok, Rt.003, Rw.009 Kelurahan/Desa Tempurejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah,” lanjut tulis surat laporan itu.

Tertulis di surat itu, kronologi kejadian, sekira bulan Agustus 2022, MNJ mengatakan kepada WNT, jika dapat menyediakan solar industri di Blora melalui PT. TERATAI. Kemudian WP langsung mengatakan, MNJ juga sebagai Humas PT. TERATAI dan gaji setiap bulannya Rp7.000.000.

Dan MNJ juga menghiyakan. Selain itu MNJ juga menyampaikan kepada WNT bahwa Komisaris PT. TERATAI dijabat oleh pejabat Kepolisian yang dikelola oleh saudara-saudaranya.

Sehingga WNT percaya dan MNJ juga mengatakan kepada WNT, kalau ingin pengiriman solar industri lancar, WNT disuruh untuk melakukan Deposit (menitipkan uang) ke PT. TERATAI dengan maksud supaya solar industri milik PT. TERATAI dikhususkan untuk pengiriman WNT.

Setelah di transfer sejumlah uang dengan bukti Rekening Koran (RK) dan Surat Perjanjian MNJ dan WP tak kunjung mengirimkan solar industri.

“Bahwa gudang PT. TERATAI PERKASA ENERGY pada bulan Juli 2022 sudah tidak lagi menjalankan kegiatan penjualan solar,” terang surat itu.

“Dan MNJ sekira bulan Agustus serta September meyakinkan kepada WNT bahwa akan mengirimkan sejumlah solar jika mendepositkan uang ke MNJ dan WP,” terang surat tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Kriminal