KABARBLORA.ID BLORA – Dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah kembali ramai jadi perbincangan publik usai viral SMPN 1 Blora, yang diduga melakukan tindakan ilegal tersebut.
Meski pihak kepala sekolah membantah, namun sudah beredar tangkapan layar yang menunjukan bukti pembayaran yang sudah dilakukan oleh salah satu wali murid.
Hal itu membuat ketua komite sekolah SMPN 1 Blora, Selamet Pamudji merasa kaget dan berjanji akan membenahi sesuai dengan regulasi yang ada.
“Nggih mas, segera saya benahi dengan merujuk regulasi yang ada, maturnuwun,” ungkapnya saat dimintai keterangan wartawan via WhatsApp, Selasa(15/4/2025)
Pensiunan Kepala Dinas BPPKAD tersebut menjelaskan tidak tahu adanya pungutan itu, ia mengatakan tidak mengikuti rapat dalam pembahasan yang menghasilkan keputusan tersebut.
“Saya kan ketua komite relatif baru, belum pernah membahas ini semua, maturnuwun infonya,” tambahnya.
Selamet Pamudji , merencanakan untuk mengadakan rapat kembali bersama ketua paguyuban wali murid secepatnya, beserta pihak sekolah dan komite untuk membahas masalah ini.
- “Rencana akan kami kumpulkan ketua paguyuban dan teman-teman yang terkait, untuk membenahi kisruh semua ini,” tandasnya.

Tangkapan layar salah satu group paguyuban SMP Negeri 1 Blora yang sedang menunjukkan bukti transaksi pembayaran(foto istimewa)
Disisi lain kasus tersebut kini membuka keresahan serupa di kalangan orang tua siswa yang menduga praktik pungli juga terjadi di sekolah-sekolah lain yang berada di wilayah Kabupaten Blora.
Terpisah, seorang wali murid SMP Negeri disalah satu kota Blora, Maskur, mengaku resah dengan adanya pemberitaan itu, apalagi ia pernah dimintai biaya sumbangan oleh sekolah ketika acara sosialisasi bersama.
Modus pungli, terang Maskur, dilakukan kepada orangtua murid dengan cara diminta menuliskan nominal sumbangan. Alhasil, seolah-olah sumbangan memang berdasarkan kesepakatan dengan orang tua murid. Itu kan sama saja modus.
“Dulu awal masuk juga diminta sumbangan gitu tapi gak nyebut nominal, cuma disuruh isi berani berapa. Tapi ya undangan ke wali murid modusnya sosialisasi, kalau sekarang kan sudah ada paguyuban,” kata Maskur kepada Kabarblora.id.
Menurut Maskur, ada beberapa orangtua murid yang tidak setuju, namun tidak berani bersuara, karena setiap informasi soal sekolah selalu di infokan melalui group WhatsApp.
Maskur menyampaikan, cara sekolah meminta sumbangan itu seperti memeras. Hanya saja, dia menilai kalau oknum komite sekolah di SMPN 1 Blora, lebih berani dalam memungut iuran pungli.
“Mungkin yang terjadi di SMPN 1 Blora itu sumbangan sukarela ya, tapi kok yang dishare di groub paguyuban berbunyi iuran dan sudah ditentukan nominalnya. Itu namanya memeras dengan dalih sumbangan atau iuran,” Maskur memungkasi.












