Menu

Mode Gelap

Ekonomi

TP2D Blora, Inginkan Penambang Ledok dan Semanggi Beroperasi Kembali

badge-check


					Anggota TP2D Blora, Joko Supratno berkomentar dengan adanya kasus pemberhentian sementara aktifitas penambang sumur timba Ledok dan Semanggi (foto moch.subecky). Perbesar

Anggota TP2D Blora, Joko Supratno berkomentar dengan adanya kasus pemberhentian sementara aktifitas penambang sumur timba Ledok dan Semanggi (foto moch.subecky).

KABARBLORA.id Blora – Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Blora, komentar terkait permasalahan yang ada di pertambangan sumur timba di Ledok dan Semanggi.

Hal itu dikarenakan sudah beberapa hari ini kegiatan penambang sumur timba Ledok dan Semanggi dilarang untuk berhenti beroperasi sementara waktu.

Anggota TP2D Joko Supratno menginginkan agar para penambang bisa beroperasi lagi, ia sangat menyayangkan adanya permasalahan dengan tidak diperpanjangnya kontrak PT. BPE Blora dengan Pertamina.

Alasan tidak diperpanjang kontrak itu dinilai adanya konflik antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Blora Patra Energi (BPE) dan Paguyuban Penambang Minyak Sumur Tua Ledok (PPMSTL).

Anggota TP2D, yang akrab disapa Joko Sembung, menegaskan bahwa permasalahan ini utamanya disebabkan oleh miskomunikasi antara kedua belah pihak.

Dalam wawancara eksklusif , Joko Sembung menjelaskan bahwa TP2D sejatinya tidak memiliki tugas khusus dalam sektor energi dan pertambangan. Namun, sebagai bagian dari tim percepatan pembangunan, TP2D berkewajiban membantu menciptakan kondisi yang kondusif bagi jalannya pemerintahan, termasuk dalam hal pertambangan rakyat di Ledok.

Para penambang minyak sumur timba Ledok berangkat menuju hotel Azana untuk audiensi bersama Pertamina dan PT. BPE Blora.

“TP2D memang tidak memiliki tupoksi spesifik dalam sektor energi dan pertambangan, tetapi kami tetap membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menciptakan kondusifitas. Semua hal yang berkaitan dengan pembangunan bisa kami kerjakan jika memang diperlukan,” ujarnya pada hari Selasa, (4/3/2025).

Terkait dengan posisi dan peran BPE sebagai BUMD yang mengelola sumber daya energi di Blora, Joko menekankan bahwa BUMD ini memiliki dua tugas utama, yaitu sisi sosial dan profit. Tantangannya adalah bagaimana menyelaraskan kedua aspek tersebut.

“BPE harus memahami bahwa para penambang minyak di Ledok sudah ada jauh sebelum BPE berdiri. Ini bukan soal siapa yang lebih dulu, tetapi bagaimana membangun sinergi. BUMD harus memberdayakan, memfasilitasi, dan membantu penambang karena mereka memberikan kontribusi nyata bagi APBD Blora,” jelasnya.

Namun, persentase kontribusi dari penambang ke BPE menjadi hal yang lebih diketahui oleh pihak BPE sendiri.

Mengenai konflik antara BPE dan PPMSTL, Joko Sembung menilai bahwa akar masalahnya adalah miskomunikasi yang berlarut-larut.

“Dari hasil kajian kami, ada komunikasi yang macet antara BPE dan PPMSTL. Dulu, direktur utama BPE aktif berkomunikasi dengan paguyuban, tetapi saat ini tampaknya kurang. Hal-hal kecil yang sebenarnya bisa diselesaikan malah menggumpal menjadi masalah besar.

Ditambah lagi, BPE saat ini belum memiliki perpanjangan kontrak dengan Pertamina, sementara PPMSTL juga belum memperpanjang izinnya,” ungkap Joko.

Terkait permasalahan yang ada di Ledok dan Semanggi, Joko mengungkapkan bahwa dirinya sudah memberikan banyak masukan kepada Bupati Blora, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, Pertamina Cepu, dan pejabat terkait.

“Pagi tadi Bupati sudah mengundang pihak terkait untuk membahas legalisasi dan kerja sama antara Pertamina, BPE, dan PPMSTL. Saya kira teman-teman dari PPMSTL sudah memahami kondisi di Pertamina pusat, yang saat ini masih dalam masa transisi dengan pejabat pelaksana tugas (PLT/PJ),” jelasnya.

Joko, mengkhawatirkan jika permasalahan ini berlarut larut dan tidak segera terselesaikan akan membawa dampak aktivitas penambangan yang tidak terkontrol.

“Jika tidak ada tindak lanjut dari BPE, sumur-sumur minyak yang tidak beroperasi dalam waktu lama bisa terisi air, yang secara teknis tentu akan berdampak pada produksi. Tapi kami di TP2D bekerja dalam ranah non-teknis, hanya menggali informasi dan memberikan pandangan agar kebijakan bisa diambil oleh Bupati,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Ekonomi